Sesuai dengan regulasi dari Partner & Bank, saat ini pendaftaran harus dilakukan sesuai dengan tipe entitas dari bisnis yang didaftarkan.
Jika merchant berbadan hukum (PT/CV), silahkan masukkan informasi akun bank atas nama PT/CV Anda untuk penampung dana (payout). Begitu juga untuk merchant berbentuk perseorangan, silahkan masukkan informasi akun bank atas nama pribadi (pemilik merchant).
Dapatkah saya mendaftar sebagai merchant entitas berbadan hukum (PT/CV) namun akun bank atas nama pribadi atau sebaliknya?
Apakah artikel ini membantu?
1 orang merasa terbantu
Terima kasih banyak atas tanggapan Anda!
Kami menyesal mendengarnya.
Butuh bantuan lebih lanjut?
