Transaksi yang dapat direfund melalui Midtrans adalah hanya metode pembayaran kartu kredit, GoPay, QRIS, Shopeepay dan Akulaku. Untuk metode pembayaran lain, refund dana ke konsumen dapat dilakukan langsung dari merchant ke customer.
Syarat untuk sukses melakukan refund transaksi diantaranya:
- Refund hanya berlaku untuk metode pembayaran kartu kredit, GoPay, QRIS, Shopeepay dan Akulaku.
- Status transaksi telah settlement. Jika status transaksi masih success / capture / pending, pengembalian dana dapat dilakukan melalui pembatalan transaksi, detailnya dapat Anda lihat pada link berikut ↗.
- Terdapat dana yang siap dicairkan (Payable Amount) di akun Midtrans anda dengan nilai lebih besar dari nilai transaksi yang akan direfund setelah dikenakan biaya ↗. Contoh, untuk transaksi kartu dengan nominal Rp. 100,000, pengembalian dana penuh dapat dilakukan jika Anda memiliki payable amount minimal Rp. 105,000.
Proses refund untuk transaksi dapat dilakukan dengan menggunakan tombol refund melalui dashboard Midtrans (MAP) ataupun melalui API refund ↗.
Jika tombol refund Anda belum aktif, Anda dapat mengaktifkan nya dengan mengisi form yang terdapat pada link berikut ↗.
Cara refund melalui dashboard