Tidak. Midtrans tidak membebankan biaya tambahan pada proses refund atau chargeback. Customer akan menerima refund 100%. Namun, biaya Midtrans terhadap transaksi yang telah berhasil (Settlement) tetap dibebankan kepada Anda sebagai merchant dan dipotong saat proses penarikan dana (Payout).
Contoh:
Biaya Midtrans terhadap transaksi yang telah berhasil (Settlement) menggunakan GoPay sebesar 2% per transaksi + PPN (11%).
Jika harga produk adalah Rp. 100.000 dan customer membayar menggunakan GoPay, dimana biaya Midtrans adalah 2% per transaksi = Rp. 2.000, lalu PPN (11%) diambil dari nilai tersebut, sehingga total biaya menjadi Rp. 2.220.
Maka customer akan menerima refund 100% dengan nilai Rp. 100.000. Sedangkan merchant akan dibebankan biaya sebesar Rp. 2.220 (Biaya Midtrans terhadap transaksi yang telah berhasil (Settlement)).
PENTINGâť—
Transaksi yang ingin di refund ↗ atau chargeback ↗ wajib berstatus SETTLEMENT pada akun Midtrans Anda (menu Transaksi).